Kalapas Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Lumajang

account_circle Diposting oleh : admin

date_range 24 May 2023

remove_red_eye Dilihat : 192 Kali


Lumajang – Kalapas Lumajang Hadiri undangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lumajang menggelar pemusnahan barang bukti dan pelelangan barang rampasan perkara tindak pidana umum bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lumajang, Rabu (25/05). Edi Sigit Budiman turut menghadiri undangan tersebut.

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini dihadiri oleh APH lainnya di wilayah Lumajang.

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Ristopo Sumedi menyebut bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum merupakan salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (1) UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Selain itu juga diatur dalam Pasal 270 KUHAP. “Tugas eksekusi haruslah tuntas, tidak hanya melaksanakan tugas sebagai pelaksana eksekusi pidana badan tetapi juga terhadap barang bukti” tuturnya.

"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana merupakan tindak pidana narkotika dan lainnya merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum. beliau berharap kedepannya situasi di wilayah hukum Kabupaten Lumajang senantiasa aman, tentram dan kondusif".

Sementara itu Kalapas mengapresiasi kegiatan ini, beliau menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan APH dalam pemberantasan tindak kejahatan utamanya melawan narkoba.

Berita Terbaru

Kumpulan berbagai berita tentang kegiatan di Lapas Lumajang

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Implementasi CORPU, Kalapas Lumajang Coaching WBK

Wooww...!!! Serunya....."NDORO OEPAS".... Gowes Bareng...

"Nice Monday" in La-Jang Peningkatan Kemampuan Pegawai

Berguru pada Srikandi LPP Malang untuk Meraih WBK

Seleksi TIM POKJA WBK Lapas Lumajang 2020

DIY Bilik Sterilisasi dalam Pencegahan COVID-19 Lapas Lumajang

Lawan corona, Penyemprotan deinfektan oleh petugas gabungan

Gerakan Peduli Jatim Ditengah Pandemi COVID-19

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-56 Lapas Lumajang

Penguatan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Kakawil Kemenkumham Jatim

Warga Binaan Lapas Lumajang Harus Bisa Baca Al-Quran

Inovasi Unggulan

Beberapa Inovasi Unggalan Lapas Lumajang

1. APLIKASI PELAYANAN TERINTEGRASI

Daftar sekarang dan nikmati fitur Self Service Online, Pengajuan Integrasi Online, Pendaftaran Kunjungan Online dan Pendaftaran PAGODA (Panggilan Video Dari Keluarga) dari aplikasi Pisang Lajang

Cara daftar akun Pisang Lajang

Demo Fitur

BUKA APLIKASI PISANG LAJANG

2. DOCAR LAJANG

Video Call Keluarga Lapas Lumajang

Lihat

3. LAJANG MENDENGAR

Group Whatsapp Untuk Keluarga WBP

Lihat

4. BOS LAJANG

Box Office Lapas Lumajang

Lihat

Testimoni Pengguna Layanan

Beberapa hasil survei dari berbagai penggunan layanan di lapas lumajang

Survei Berlianku bulan Maret 2024

18

Jumlah Responden

SCORE

4.8

Skala penilaian 5 (Sangat Puas)

Rekapitulasi Survei
3AS Balitbang Kemenkumham
Maret 2024

107

Jumlah Responden

IKM

18.49

Skala penilaian 20 (Sangat Baik)
IPK

13.81

Skala penilaian 15 (Sangat Baik)

Ikuti Kegiatan Kami di Media Sosial

Anda dapat melihat info terkini melalui beberapa media sosial di bawah ini.