account_circle Diposting oleh : admin
date_range 25 Nov 2022
remove_red_eye Dilihat : 270 Kali
LUMAJANG - Pagi ini (25/11) Lapas Kelas IIB Lumajang bekerja sama dengan Pukesmas Rogotrunan Kabupaten Lumajang melakukan Skrining HIV dan TBC terhadap 140 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap adanya keluhan WBP yang sebelumnya memiliki kontak erat terhadap WBP yang didiagnosa menderita HIV dan TBC . Pelaksanaan skrining diawali dengan mengkaji keluhan dan riwayat kontak erat sebelumnya dengan penderita hepatitis. Selanjutnya kegiatan pemeriksaan dilakukan dengan pengambilan sample darah sebagai media yang digunakan untuk menentukan WBP terinfeksi HIV dan TBC.
“Kita langsung melakukan konsultasi kepada Pukesmas Kabupaten Lumajang dengan adanya WBP yang didiagnosa menderita HIV dan TBC. Hal ini merupakan langkah antisipasi penyebaran penyakit Tersebut di Lapas Lumajang”, ujar Edi Sigit Budiman yang merupakan Kalapas Lumajang.
Beliau juga menjelaskan bahwa melakukan antisipasi penyebaran penyakit menular yang terjadi di Lapas Lumajang sesuai dengan Prosedur yang tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI No.PAS-31.PK.01.07.01 tahun 2016 tentang Standart Pengendalian TB, HEPATITIS, SKABIES, LEPRA dan penyakit menular lainnya.
(HUMAS LAJANG)
Beberapa Inovasi Unggalan Lapas Lumajang
Daftar sekarang dan nikmati fitur Self Service Online, Pengajuan Integrasi Online, Pendaftaran Kunjungan Online dan Pendaftaran PAGODA (Panggilan Video Dari Keluarga) dari aplikasi Pisang Lajang
Cara daftar akun Pisang Lajang
Demo Fitur
BUKA APLIKASI PISANG LAJANGBeberapa hasil survei dari berbagai penggunan layanan di lapas lumajang
Survei Berlianku bulan Maret 2024
Jumlah Responden
Rekapitulasi Survei
3AS Balitbang Kemenkumham
Maret 2024
Jumlah Responden
Anda dapat melihat info terkini melalui beberapa media sosial di bawah ini.