Pada Tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang berhasil diusulkan menjadi kandidat unit kerja penerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK); sehingga, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang terus berkomitmen dalam melakukan perubahan yang lebih baik pada setiap bidang demi tercapainya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Selain membuat berbagai macam perubahan mulai dari cara pikir, cara pandang, kinerja serta sarana prasarananya, tentu saja salah satu yang terpenting adalah bagaimana mengolah perubahan-perubahan tersebut. Banyak kendala-kendala yang telah dilewati oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang dalam mengelola perubahan-perubahan tersebut.
Pencapaian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang sampai pada tahap ini bukan tanpa usaha yang besar.
Jika anda menumukan Pungli, Gratifikasi atau pungutan lainnya. Laporkan!
Seluruh pelayanan yang kami berikan tanpa dipungut BIAYA / GRATIS. Jika anda menemukan adanya pungutan liar, gratifikasi maupun pungutan lainnya yang mengatasnamakan Lapas Lumajang jangan ragu untuk melaporkan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan dilindungi.
Bagaimana cara melakukan pengaduan?
1. Laporkan di nomor 08778 7277 365 bisa melaluli telp atau sms.
2. Anda juga bisa memberikan pelaporan atau kritikan di grup lajang mendengar.
Beberapa hasil survei dari berbagai penggunan layanan di lapas lumajang
Survei Berlianku bulan Desember 2024
Jumlah Responden
Rekapitulasi Survei
Aplikasi BSK Kemenkumham
Desember 2024
Jumlah Responden
Anda dapat melihat info terkini melalui beberapa media sosial di bawah ini.