1. Lapas Kelas IIB Lumajang melakukan rapat pembahasan kebutuhan pegawai berdasarkan peta jabatan, analisa jabatan dan analisa beban kerja sesuai dengan keadaan dan kondisi Lapas Kelas IIB Lumajang.
2. Melakukan pengusulan rencana kebutuhan pegawai yang disusun yang mengacu pada hasil analisa jabatan dan beban kerja yang telah disepakati.
3. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan yang telah dan sementara dilakukan setiap bulannya demi mencapai hasil yang diharapkan.
Jika anda menumukan Pungli, Gratifikasi atau pungutan lainnya. Laporkan!
Seluruh pelayanan yang kami berikan tanpa dipungut BIAYA / GRATIS. Jika anda menemukan adanya pungutan liar, gratifikasi maupun pungutan lainnya yang mengatasnamakan Lapas Lumajang jangan ragu untuk melaporkan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan dilindungi.
Bagaimana cara melakukan pengaduan?
1. Laporkan di nomor 08778 7277 365 bisa melaluli telp atau sms.
2. Anda juga bisa memberikan pelaporan atau kritikan di grup lajang mendengar.
Beberapa hasil survei dari berbagai penggunan layanan di lapas lumajang
Survei Berlianku bulan Desember 2024
Jumlah Responden
Rekapitulasi Survei
Aplikasi BSK Kemenkumham
Desember 2024
Jumlah Responden
Anda dapat melihat info terkini melalui beberapa media sosial di bawah ini.