Indikator ini dilakukan berdasarkan kondisi yang seharusnya dengan tahapan sebagai berikut :
1. Lapas Kelas IIB Lumajang melaksanakan tugas administrasi kepegawaian meliputi hak-hak administrasi kepegawaian (kenaikan pangkat, cuti, KGB, Pensiun) dan administrasi penilaian kinerja semuanya melalui Aplikasi SIMPEG.
2.Dalam pelaksanaannya data-data kepegawaian selalu di muthakhirkan setiap bulannya.
3. Dalam hal sosialisasi Layanan-layanan serta hak-hak kepegawaian dilakukan dengan cara membuat poster layanan kepegawaian sehingga pegawai dapat mengetahui informasi tersebut.
Jika anda menumukan Pungli, Gratifikasi atau pungutan lainnya. Laporkan!
Seluruh pelayanan yang kami berikan tanpa dipungut BIAYA / GRATIS. Jika anda menemukan adanya pungutan liar, gratifikasi maupun pungutan lainnya yang mengatasnamakan Lapas Lumajang jangan ragu untuk melaporkan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan dilindungi.
Bagaimana cara melakukan pengaduan?
1. Laporkan di nomor 08778 7277 365 bisa melaluli telp atau sms.
2. Anda juga bisa memberikan pelaporan atau kritikan di grup lajang mendengar.
Beberapa hasil survei dari berbagai penggunan layanan di lapas lumajang
Survei Berlianku bulan November 2024
Jumlah Responden
Rekapitulasi Survei
Aplikasi BSK Kemenkumham
November 2024
Jumlah Responden
Anda dapat melihat info terkini melalui beberapa media sosial di bawah ini.