Pembangunan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan role model dari pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah. Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi,
Nugroho menyampaikan ada beberapa kunci keberhasilan dalam upaya membangun ZI, salah satunya adalah cermat dalam mengelola kanal pengaduan dan pelaporan.
Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik sehingga mampu menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif maka diperlukan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur negara. Dalam rangka mewujudkan profesionalitas ASN, UU Nomor 5 Tahun 2014 telah menetapkan beberapa perubahan dalam manajemen ASN. Perubahan tersebut membawa konsekuensi bahwa pemerintah dituntut memiliki sumber daya manusia (ASN) yang berintegritas dan profesional.
Suatu perubahan ke arah yang lebih baik tanpa melibatkan masyarakat bukanlah dikatakan sebagai pembangunan. Oleh karena itu salah satu unsur utama dalam proses pembangunan yang harus dilakukan adalah dengan memberikan akses kepada masyarakat untuk terlibat langsung dalam setiap perubahan ke arah yang lebih baik dan terencana.
Apabila dianalisis lebih lanjut, salah satu faktor pokok yang menyebebakan kualitas pelayanan publik meningkat adalah penyediaan sarana untuk menyalurkan keluhan bagi masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan publik yang diberikan oleh suatu isntansi. Dengan adanya pengelolaan pengaduan masyarakat, diharapkan semakin banyak masukan yang membuat pelayanan di Lapas Kelas IIB Lumajang berjalan lebih baik lagi. Pelayanan pengaduan masyarakat di Lapas Lumajang dikelola oleh petugas pengaduan baik melalui media tulis, media sosial (Whatsapp, facebook, instagram, twitter, review google, dll), dan melalui situs LAPOR Kemenkumham. Yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh Pokja V penguatan pengawasan Lapas Lumajang.
Jika anda menumukan Pungli, Gratifikasi atau pungutan lainnya. Laporkan!
Seluruh pelayanan yang kami berikan tanpa dipungut BIAYA / GRATIS. Jika anda menemukan adanya pungutan liar, gratifikasi maupun pungutan lainnya yang mengatasnamakan Lapas Lumajang jangan ragu untuk melaporkan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan dilindungi.
Bagaimana cara melakukan pengaduan?
1. Laporkan di nomor 08778 7277 365 bisa melaluli telp atau sms.
2. Anda juga bisa memberikan pelaporan atau kritikan di grup lajang mendengar.
Beberapa hasil survei dari berbagai penggunan layanan di lapas lumajang
Survei Berlianku bulan Desember 2024
Jumlah Responden
Rekapitulasi Survei
Aplikasi BSK Kemenkumham
Desember 2024
Jumlah Responden
Anda dapat melihat info terkini melalui beberapa media sosial di bawah ini.