Beberapa masalah terkait Sumber Daya Manusia (SDM) seperti masih adanya pegawai yang belum sepenuhnya paham dan sadar tentang pembangunan
ZI, pola pikir pegawai yang belum sepenuhnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, pegawai sering terlambat dan tidak hadir mengikuti apel pagi, belum peduli terhadap kantor, sering kali menjadi batu sandungan yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang dalam perjalanannya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Untuk memudahkan memecahkan masalah-masalah SDM tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang telah mempraktikkan solusi pimpinan sebagai Role Model yang mengajak struktural dibawahnya berperan sebagai teladan dalam pelaksanaan pembangunan ZI.
Pemberian reward and punishment juga dilakukan agar pegawai terpacu untuk bekerja lebih baik, penuh semangat dan berdedikasi. Kedisiplinan pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang terus dievaluasi dan dipantau melalui absensi apel pagi dan sore.
Jika anda menumukan Pungli, Gratifikasi atau pungutan lainnya. Laporkan!
Seluruh pelayanan yang kami berikan tanpa dipungut BIAYA / GRATIS. Jika anda menemukan adanya pungutan liar, gratifikasi maupun pungutan lainnya yang mengatasnamakan Lapas Lumajang jangan ragu untuk melaporkan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan dilindungi.
Bagaimana cara melakukan pengaduan?
1. Laporkan di nomor 08778 7277 365 bisa melaluli telp atau sms.
2. Anda juga bisa memberikan pelaporan atau kritikan di grup lajang mendengar.
Beberapa hasil survei dari berbagai penggunan layanan di lapas lumajang
Survei Berlianku bulan November 2024
Jumlah Responden
Rekapitulasi Survei
Aplikasi BSK Kemenkumham
November 2024
Jumlah Responden
Anda dapat melihat info terkini melalui beberapa media sosial di bawah ini.