Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang terus melakukan perbaikan dalam setiap layanan guna meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan beberapa target capaian diantaranya Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, lebih aman, lebih mudah dijangkau, efektif dan efisien.
Serta Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik yang diberikan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang. Kualitas Pelayanan Publik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang terus dilakukan perbaikan baik dari sarana prasarana maupun inovasi Pelayanan yang dibuat. Ini bertujuan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan. Untuk mencapai tujuan tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap Layanan.
Jika anda menumukan Pungli, Gratifikasi atau pungutan lainnya. Laporkan!
Seluruh pelayanan yang kami berikan tanpa dipungut BIAYA / GRATIS. Jika anda menemukan adanya pungutan liar, gratifikasi maupun pungutan lainnya yang mengatasnamakan Lapas Lumajang jangan ragu untuk melaporkan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan dilindungi.
Bagaimana cara melakukan pengaduan?
1. Laporkan di nomor 08778 7277 365 bisa melaluli telp atau sms.
2. Anda juga bisa memberikan pelaporan atau kritikan di grup lajang mendengar.
Beberapa hasil survei dari berbagai penggunan layanan di lapas lumajang
Survei Berlianku bulan Desember 2024
Jumlah Responden
Rekapitulasi Survei
Aplikasi BSK Kemenkumham
Desember 2024
Jumlah Responden
Anda dapat melihat info terkini melalui beberapa media sosial di bawah ini.