Demi mewujudkan pelayanan prima, kami menerapkan budaya Senyum, Sapa dan Salam dalam melayani masyarakat, termasuk masyarakat yang sedang mencari informasi tentang layanan yang ada pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang
Kami memiliki tolok ukur untuk mengukur seberapa prima layanan yang kami berikan kepada masyarakat, diantaranya adanya Transparansi dimana pelayanan yang diberikan terbuka, mudah diakses dan mudah dimengerti. Bertanggungjawab dalam setiap pelayanan serta adanya Kesamaan Hak Pelayanan yang tidak memandang suku, agama, ras, golongan, dan status sosial.
Budaya Pelayanan Prima terus dilakukan dengan selalu konsisten dengan apa yang telah dilakukan, sopan santun dalam bertutur kata maupun tindakan. serta selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagai penerima layanan.
Peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat tentunya membutuhkan keterampilan khusus dalam melayani. Untuk itu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang telah melakukan Pelatihan Pelayanan Prima yang bekerjasama dengan BNI Lumajang.
Jika anda menumukan Pungli, Gratifikasi atau pungutan lainnya. Laporkan!
Seluruh pelayanan yang kami berikan tanpa dipungut BIAYA / GRATIS. Jika anda menemukan adanya pungutan liar, gratifikasi maupun pungutan lainnya yang mengatasnamakan Lapas Lumajang jangan ragu untuk melaporkan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan dilindungi.
Bagaimana cara melakukan pengaduan?
1. Laporkan di nomor 08778 7277 365 bisa melaluli telp atau sms.
2. Anda juga bisa memberikan pelaporan atau kritikan di grup lajang mendengar.
Beberapa hasil survei dari berbagai penggunan layanan di lapas lumajang
Survei Berlianku bulan Desember 2024
Jumlah Responden
Rekapitulasi Survei
Aplikasi BSK Kemenkumham
Desember 2024
Jumlah Responden
Anda dapat melihat info terkini melalui beberapa media sosial di bawah ini.