Ada beberapa cara yang kami sediakan untuk menampung pengaduan baik dari masyarakat maupun warga binaan.
SYARAT PEMBERIAN
1. Pastikan sudah terinstal aplikasi Whatsapp di HP anda
2. Download aplikasi "QR & Barcode Scanner" di Play Store
3. Scan BARCODE yang ada untuk bergabung ke dalam grup
4. Kemudian klik tautan yang tersedia
5. Selanjutnya klik "Bergabung ke Grup"
Atau dengan mengirim chat / pesan ke nomor 0822 5705 9955 dengan format :
- Nama lengkap pendaftar
- Nama WBP yang dikunjungi
(Contoh : Widuri keluarga dari WBP Jono bin Atim)
Selanjutnya tunggu hingga mendapat notifikasi telah bergabung di grup La'jang Mendengar
KOTAK PENGADUAN
Untuk warga binaan, pengaduan dapat di lakukan di ruang "PELAYANAN TERPADU" atau bisa juga menyampaikan aspirasinya lewat kotak pengaduan yang di tempatkan disetiap sudut Blok
Yang nantinya Kotak Saran tersebut akan di periksa setiap hari senin dan jum'at
Beberapa Inovasi Unggalan Lapas Lumajang
Daftar sekarang dan nikmati fitur Self Service Online, Pengajuan Integrasi Online, Pendaftaran Kunjungan Online dan Pendaftaran PAGODA (Panggilan Video Dari Keluarga) dari aplikasi Pisang Lajang
Cara daftar akun Pisang Lajang
Demo Fitur
BUKA APLIKASI PISANG LAJANGBeberapa hasil survei dari berbagai penggunan layanan di lapas lumajang
Survei Berlianku bulan Desember 2024
Jumlah Responden
Rekapitulasi Survei
Aplikasi BSK Kemenkumham
Desember 2024
Jumlah Responden
Anda dapat melihat info terkini melalui beberapa media sosial di bawah ini.