account_circle Diposting oleh : admin
date_range 02 May 2023
remove_red_eye Dilihat : 45 Kali
Upacara Peringatan HBP ke-59, Menkumham : Sistem Pemasyarakatan di Indonesia Harus Bertansformasi
Lumajang - Dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menempatkan Pemasyarakatan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia. Sistem Pemasyarakatan yang semula hanya menjadi muara dari sistem peradilan pidana kini harus bertransformasi.
“Sistem Pemasyarakatan harus bergerak mulai dari tahapan Pra Adjudikasi, Adjudikasi sampai dengan Pasca Adjudikasi. Hal ini menuntut perluasan peran Petugas Pemasyarakatan untuk berpartisipasi penuh dalam mensukseskan keadilan restoratif yang sejatinya sejalan dengan konsep reintegrasi sosial yaitu pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan,” ungkap Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam Upacara Peringatan HBP ke-59 tahun 2023, Selasa (2/5).
Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 dengan tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAHLAK, Indonesia MAJU” dirangkaikan dengan Halal Bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah digelar terpusat di Graha Pengayoman, serta diikuti secara hybrid oleh seluruh Jajaran Kanwil dan UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menyampaikan 3 (tiga) pesan penting. Dirinya meminta agar seluruh jajaran ASN Kemenkumham segera fokus bekerja sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
"Target kinerja agar menjadi perhatian dan prioritas utama untuk segera dilaksanakan dan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," paparnya.
Selanjutnya Yasonna meminta agar sinergi dan kolaborasi kembali diperkuat. Segala bentuk kebijakan serta fokus pelaksanaannya agar dibahas secara bersama-sama dapat diselesaikan sesuai target dan program prioritas.
Terakhir, dirinya berharap kedisiplinan ASN mengalami peningkatan usai pelaksanaan libur dan cuti bersama.
"Pagi hari ini kedisiplinan seorang ASN dapat kita lihat melalui tingkat kehadirannya." Tegas Yasonna
Beberapa Inovasi Unggalan Lapas Lumajang
1. APLIKASI PELAYANAN TERINTEGRASI
Daftar sekarang dan nikmati fitur Self Service Online, Pengajuan Integrasi Online, Pendaftaran Kunjungan Online dan Pendaftaran PAGODA (Panggilan Video Dari Keluarga) dari aplikasi Pisang Lajang
Cara daftar akun Pisang Lajang
Demo Fitur
BUKA APLIKASI PISANG LAJANGBeberapa hasil survei dari berbagai penggunan layanan di lapas lumajang
Survei Berlianku bulan Mei 2023
Jumlah Responden
Rekapitulasi Survei
3AS Balitbang Kemenkumham
Mei 2023
Jumlah Responden
Anda dapat melihat info terkini melalui beberapa media sosial di bawah ini.