account_circle Diposting oleh : admin
date_range 24 May 2023
remove_red_eye Dilihat : 16 Kali
Lumajang – Kalapas Lumajang Hadiri undangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lumajang menggelar pemusnahan barang bukti dan pelelangan barang rampasan perkara tindak pidana umum bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lumajang, Rabu (25/05). Edi Sigit Budiman turut menghadiri undangan tersebut.
Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini dihadiri oleh APH lainnya di wilayah Lumajang.
Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Ristopo Sumedi menyebut bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum merupakan salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (1) UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Selain itu juga diatur dalam Pasal 270 KUHAP. “Tugas eksekusi haruslah tuntas, tidak hanya melaksanakan tugas sebagai pelaksana eksekusi pidana badan tetapi juga terhadap barang bukti” tuturnya.
"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana merupakan tindak pidana narkotika dan lainnya merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum. beliau berharap kedepannya situasi di wilayah hukum Kabupaten Lumajang senantiasa aman, tentram dan kondusif".
Sementara itu Kalapas mengapresiasi kegiatan ini, beliau menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan APH dalam pemberantasan tindak kejahatan utamanya melawan narkoba.
Beberapa Inovasi Unggalan Lapas Lumajang
1. APLIKASI PELAYANAN TERINTEGRASI
Daftar sekarang dan nikmati fitur Self Service Online, Pengajuan Integrasi Online, Pendaftaran Kunjungan Online dan Pendaftaran PAGODA (Panggilan Video Dari Keluarga) dari aplikasi Pisang Lajang
Cara daftar akun Pisang Lajang
Demo Fitur
BUKA APLIKASI PISANG LAJANGBeberapa hasil survei dari berbagai penggunan layanan di lapas lumajang
Survei Berlianku bulan Mei 2023
Jumlah Responden
Rekapitulasi Survei
3AS Balitbang Kemenkumham
Mei 2023
Jumlah Responden
Anda dapat melihat info terkini melalui beberapa media sosial di bawah ini.