account_circle Diposting oleh : admin
date_range 26 Jun 2024
remove_red_eye Dilihat : 102 Kali
Lumajang-Hari ini (25/06) Lapas Kelas IIB Lumajang di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur telah mengikuti kegiatan penguatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) melalui zoom meeting. Acara ini dibuka oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Kemenkumham, Teguh Yuswardhie, S.I.K., M.H.
Dalam sambutannya, Teguh Yuswardhie menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang prosedur penanganan TKP serta peran dan fungsi masing-masing petugas pemasyarakatan. Hal ini penting untuk mengatasi berbagai gangguan keamanan yang sering terjadi akibat kurangnya pengetahuan mengenai prosedur yang benar.
Pada kegiatan ini, hadir sebagai narasumber antara lain Kombes Pol. Ari Wibowo, S.I.K, M.H., Kabiddaktikram Pusinafis Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., DFM., Kabiddoksikes Rodokpol Pusdokkes Polri, serta Kompol Heri Prianto, Kepala Sub Bidang Fisika Bareskrim Polri.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para petugas pemasyarakatan dalam menangani gangguan keamanan di lingkungan kerja, khususnya dalam menangani TKP. Terdapat tiga materi utama yang disampaikan oleh para narasumber ahli dalam kegiatan ini.
Kombes Pol. Ari Wibowo, S.I.K, M.H., analis kebijakan Inafis, membawakan materi tentang penanganan olah TKP di wilayah pemasyarakatan. Dalam paparannya, Ari menekankan pentingnya Pengetahuan melakukan tindakan di TKP untuk menjaga keutuhan bukti.
Teguh Yuswardhie menyampaikan bahwa masih ada kekurangan dalam penanganan teknis di Tempat Kejadian Perkara (TKP), seperti dalam kasus narapidana yang meninggal secara mendadak. Pemahaman mengenai ciri-ciri kematian mendadak, baik yang wajar maupun tidak wajar, apakah disebabkan oleh kondisi jantung, keracunan, atau faktor lainnya, perlu ditingkatkan sebelum pihak kepolisian datang
Kepala Sub Divisi Fisika dan Komputer Bareskrim Polri, Heri, memberikan materi mengenai penanganan barang bukti elektronik. Ia menekankan prosedur yang tepat dalam menangani barang bukti elektronik agar tidak terjadi kerusakan atau kehilangan data penting.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Lumajang dapat lebih memahami dan mengimplementasikan prosedur penanganan TKP dengan lebih baik, sehingga mampu meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Beberapa Inovasi Unggalan Lapas Lumajang
Daftar sekarang dan nikmati fitur Self Service Online, Pengajuan Integrasi Online, Pendaftaran Kunjungan Online dan Pendaftaran PAGODA (Panggilan Video Dari Keluarga) dari aplikasi Pisang Lajang
Cara daftar akun Pisang Lajang
Demo Fitur
BUKA APLIKASI PISANG LAJANGBeberapa hasil survei dari berbagai penggunan layanan di lapas lumajang
Survei Berlianku bulan Januari 2025
Jumlah Responden
Rekapitulasi Survei
Aplikasi BSK Kemenkumham
Januari 2025
Jumlah Responden
Anda dapat melihat info terkini melalui beberapa media sosial di bawah ini.