Lapas Kelas IIB Lumajang mengikuti penyambutan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Hukum, Menteri HAM serta Menteri migrasi dan Pemasyarakatan secara virtual

account_circle Diposting oleh : admin

date_range 22 Oct 2024

remove_red_eye Dilihat : 157 Kali


Senin, 21 Oktober 2024 pukul 16.00 s/d selesai, seluruh pegawai Lapas Lumajang mengikuti kegiatan penyambutan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Hukum, Menteri HAM serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui virtual zoom.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Nico Afinta yang melaporkan perkembangan dari masa transisi di tengah dinamika dan perubahan yang terjadi di lingkungan organisasi
Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah naungan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan Menteri dan Wakil Menteri. Dimulai perkenalan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.


Dilanjutkan perkenalan dan sambutan Menteri HAM Natalius Pigai, S.IP., dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin.

Perkenalan dan sambutan dari Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. dan Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

Perkenalan dan sambutan diakhiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. H. Yusril lhza Mahendra, S.H., M.Sc. dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

Beliau menjelaskan bahwa pembagian kementerian ini bertujuan agar setiap menteri dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas yang cukup kompleks, yang sebelumnya ditangani oleh satu orang menteri. Diharapkan dengan pembagian ini bisa lebih fokus, tajam dan pencapaian lebih optimal.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama para menteri, wakil menteri beserta seluruh jajaran pimpinan tinggi, staf ahli dan staf khusus. Diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dapat beradaptasi dengan transisi Kementerian dan perubahan nomenklatur yang baru
khususnya di jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Berita Terbaru

Kumpulan berbagai berita tentang kegiatan di Lapas Lumajang

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Implementasi CORPU, Kalapas Lumajang Coaching WBK

Wooww...!!! Serunya....."NDORO OEPAS".... Gowes Bareng...

"Nice Monday" in La-Jang Peningkatan Kemampuan Pegawai

Berguru pada Srikandi LPP Malang untuk Meraih WBK

Seleksi TIM POKJA WBK Lapas Lumajang 2020

DIY Bilik Sterilisasi dalam Pencegahan COVID-19 Lapas Lumajang

Lawan corona, Penyemprotan deinfektan oleh petugas gabungan

Gerakan Peduli Jatim Ditengah Pandemi COVID-19

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-56 Lapas Lumajang

Penguatan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Kakawil Kemenkumham Jatim

Warga Binaan Lapas Lumajang Harus Bisa Baca Al-Quran

Inovasi Unggulan

Beberapa Inovasi Unggalan Lapas Lumajang

1. APLIKASI PELAYANAN TERINTEGRASI

Daftar sekarang dan nikmati fitur Self Service Online, Pengajuan Integrasi Online, Pendaftaran Kunjungan Online dan Pendaftaran PAGODA (Panggilan Video Dari Keluarga) dari aplikasi Pisang Lajang

Cara daftar akun Pisang Lajang

Demo Fitur

BUKA APLIKASI PISANG LAJANG

2. DOCAR LAJANG

Video Call Keluarga Lapas Lumajang

Lihat

3. LAJANG MENDENGAR

Group Whatsapp Untuk Keluarga WBP

Lihat

4. BOS LAJANG

Box Office Lapas Lumajang

Lihat

Testimoni Pengguna Layanan

Beberapa hasil survei dari berbagai penggunan layanan di lapas lumajang

Survei Berlianku bulan April 2025

0

Jumlah Responden

SCORE

Data survei Bulan April 2025 tidak ditemukan


Skala penilaian 5 (-)

Rekapitulasi Survei
Aplikasi BSK Kemenkumham
April 2025

73

Jumlah Responden

IKM

98.38

Skala penilaian 20 (Sangat Baik)
IPK

98.32

Skala penilaian 20 (Sangat Baik)

Ikuti Kegiatan Kami di Media Sosial

Anda dapat melihat info terkini melalui beberapa media sosial di bawah ini.